Universitas Negeri Semarang memiliki unit khusus untuk melaksanakan manajemen penelitian, di dalam unit tersebut terdapat pusat yang meneliti tentang keberlanjutan. Beikut adalah profil dari unit penelitian.
Universitas Negeri Semarang memiliki unit khusus untuk melaksanakan manajemen penelitian, di dalam unit tersebut terdapat pusat yang meneliti tentang keberlanjutan. Beikut adalah profil dari unit penelitian.
Universitas Negeri Semarang memberikan fasilitas kepada mahasiswa untuk membuat organsasi yang diwadahi dalam Lembaga Kemasiswaan sesuai dengan bakat dan minat. Setiap lembaga kemahasiswaan tersebut dibina oleh seorang pembina dari unsur dosen dan staff. Berikut adalah SK pengangkatan pembina dan pengurus lembaga kemahasiswaan. Organisasi mahasiswa tertinggi di Universitas Negeri Semarang disebut dengan Badan Eksekutif Mahasiswa. Profil […]
Setiap tahun pada saat hari ulang tahun universitas, Universitas Negeri Semarang melaporkan perjalanan dalam setahun dalam rapat terbuka senat dan dihadiri oleh publik. Laporan disusun dalam bentuk pidato dan buku laporan tahunan. Berikut adalah daftar buku laporan tahunan.
Universitas Negeri Semarang memiliki Wajelis Wali Amanat yang di dalamnya terdapat perwakilan mahasiswa. Pengangkatan anggora Majelis Wali Amanat tertera dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 74280/MPK.A/KP.06.08/2022 Tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Semarang Periode Tahun 2022-2027. Dalam keputusan tersebut anggota nomor 17 bernama Nasrullah Akhsanul Manani sebagai perwakilan mahasiswa. Keputusan […]
Universitas Negeri Semarang memiliki mata kuliah wajib Pendidikan Konservasi untuk semua program studi. Dan beberapa mata kuliah khas di program studi. Kami melampirkan Rencana Pembelajaran Semester untuk mata kuliah Pendidikan Konservasi yang dapat diunduh disini.
Setiap tahun Universitas Negeri Semarang melakukan pengukuran emisi carbon. Untuk tahun 2022 hasil pengukuran dapat diunduh disini.
Universitas Negeri Semarang mewajibkan seluruh mahasiswa baru untuk menanam dan melaporkan kegiatan tersebut kepada universitas. Kewajiban tersebut diatas dalam Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Mahasiswa Baru Universitas Negeri Semarang Membawa Bibit Tanaman. Peraturan tersebut dalam diunduh dalam tautan ini.
Universitas Negeri Semarang memiliki kebijakan dalam pengeloaan dana termasuk investasi di dalam Peraturan Rektor Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Perguruan Tinggi Badan Hukum. Peraturan tersebut dapat diunduh pada tautan ini. Dalam peraturan tersebut pada Bab III Azaz Umum, Pendanaan, dan Kekuasaan Pengelolaan Dana pada Pasal 5 disebutkan prinsip pengelolaan dana adalah efektif, efisien, […]
Universitas Negeri Semarang memiliki aturan dalam penyelenggaraan pengadaan yang berkelanjutan yaitu diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa yang bis dilihat dalam link ini. Dalam peraturan tersebut diatas pada Bab II Prinsip dan Etika, Pasal 5 yaitu pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
Universitas Negeri Semarang berkomitmen untuk selalu berkontribusi dalam kelestarian lingkungan dan perubahan iklim. Kami memiliki beberapa peraturan yang mengatur tentang hal tersebut, yaitu :
