Dengan akan berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Negeri Semarang Periode Tahun 2014-2018 pada tanggal 18 Desember 2018, kami bermaksud menyelenggarakan penjaringan bakal calon Rektor Universitas Negeri Semarang Periode Tahun 2018-2022.
Kami mengundang cendekiawan-cendekiawan terbaik yang memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan tersebut. Adapun syarat untuk mengikuti penjaringan bakal calon Rektor Universitas Negeri Semarang Periode Tahun 2018-2022 adalah:
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala;
- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Pemimpin PTN yang sedang menjabat;
- memiliki pengalaman manajerial:
- paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
- paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- bersedia dicalonkan menjadi Pemimpin PTN;
- sehat jasmani dan rohani;
- bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- berpendidikan Doktor (S3);
- tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berkaitan dengan hal tersebut, apabila Saudara berkeinginan untuk mendaftar sebagai calon Rektor UNNES periode 2018-2022, dimohon Saudara dapat mengisi borang Kesediaan Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Semarang (download di sini) dengan dilengkapi berkas sebagai berikut:
-
- fotokopi kartu pegawai;
- fotokopi kartu tanda penduduk;
- fotokopi ijazah Doktor;
- fotokopi keputusan jabatan akademik terakhir;
- fotokopi keputusan pangkat terakhir;
- keputusan/keterangan pernah memiliki pengalaman manajerial;
- paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
- paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- surat pernyataan kesediaan sebagai Rektor;
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah;
- daftar penilaian prestasi kerja pegawai 2 (dua) tahun terakhir;
- surat keterangan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi dari pimpinan perguruan tinggi;
- surat pernyataan bermaterai tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- surat pernyataan bermaterai tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- surat pernyataan bermaterai tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
- surat pernyataan bermaterai telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Negara RI
Seluruh berkas dapat langsung diserahkan ke sekretariat Panitia Pemilihan Rektor UNNES yang beralamat di Gedung H Ruang 216 UNNES Sekaran Semarang mulai tanggal 16 sampai dengan 20 Juli 2018 pada jam kerja (07.00-16.00). Kegiatan penjaringan ini dilaksanakan sesuai jadwal berikut ini.
AGENDA | WAKTU |
---|---|
a. Penjaringan bakal calon | |
1. Pengumuman penjaringan; | 12 – 13 Juli 2018 |
2. Pendaftaran bakal calon; | 16 – 20 Juli 2018 |
3. Verifikasi administrasi; | 21 – 22 Juli 2018 |
4. Pengumuman hasil penjaringan. | 23 – 24 Juli 2018 |
b. Penyaringan calon | |
1. Penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon di hadapan rapat Senat terbuka; | 31 Juli 2018 |
2. Penilaian dan penetapan 3 (tiga) calon Rektor oleh Senat dalam rapat Senat tertutup. | 31 Juli 2018 |
c. Pemilihan calon | 6 September 2018 |
d. Penetapan dan pelantikan | |
1. Penetapan | Oktober 2018 |
2. Pelantikan | Desember 2018 |
Demikian pengumuman dari kami sebagai bagian dari sosialisasi penjaringan bakal calon Rektor Universitas Negeri Semarang Periode Tahun 2018-2022 sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Negeri Semarang Nomor 1 Tahun 2018 dan Nomor 2 Tahun 2018 serta Peraturan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017.
Hormat kami,
Atas nama Panitia Pemilihan Rektor UNNES 2018-2022
Hendi Pratama, S.Pd., MA.
Email: [email protected]