Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Anti-Corruption Talk pada Jumat (12/07/2024). Kegiatan ini diinisiasi sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat komitmen dalam melawan korupsi, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Auditorium Prof. Wuryanto UNNES ini menghadirkan Alexander Marwata, Ak., S.H., M.H. (Wakil Ketua KPK) dan Prof. Dr. S Martono, M.Si. (Rektor UNNES) sebagai Keynote Speaker.
Dalam paparannya, Prof. Martono mengapresiasi kolaborasi dan kerjasama antara KPK dan UNNES. Menurutnya, penting untuk mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti KPK dalam membangun kesadaran anti korupsi di kalangan akademisi dan generasi muda.
“Ini sebuah kolaborasi dan kerjasama yang epik antara KPK dan UNNES. Kami percaya acara ini tidak hanya akan meningkatkan pemahaman tentang bahaya korupsi tetapi juga memotivasi mahasiswa untuk berperan aktif dalam membangun integritas dan transparansi. UNNES terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi di perguruan tinggi,” ujar Prof. Martono.
Menurut Guru Besar FEB UNNES itu, komitmen UNNES dalam memberantas dan mencegah korupsi bisa dilihat dari adanya peraturan rektor terkait plagiasi, pendirian pusat studi anti-korupsi, hingga penyelenggaraan mata kuliah pendidikan anti korupsi.
“UNNES juga mewajibkan semua fakultas, Sekolah Pascasarjana, dan unit untuk mendukung UNNES menjadi institusi berstatus WBK dan WBBM. Saat ini sudah ada dua fakultas yakni Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) yang berhasil memperoleh predikat ZI-WBK dari Kemdikbudristek,” imbuh Prof. Martono.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, M.H. menekankan pentingnya perguruan tinggi menjadi agen pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Dulu pernah ada dugaan korupsi di salah satu kampus. Hal tersebut terjadi ketika masa Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Ini menjadi isu nasional yang tidak ingin kita ulang, sehingga perlu mendorong perguruan tinggi untuk menjadi agen pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di dunia pendidikan,” jelas Alex.
Anti-Corruption Talk kali ini menghadirkan empat narasumber ahli, termasuk perwakilan KPK yang berbagi pengalaman dan strategi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Diskusi berlangsung interaktif yang memungkinkan mahasiswa dan dosen untuk bertanya dan berdiskusi tentang isu-isu terkait korupsi di Indonesia.
Keempat narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Abdul Kholiq, M.Ag. (Guru Besar UIN Walisongo Semarang), Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D. (Universitas Diponegoro), Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H. (Universitas Negeri Semarang) dan Maruli Tua, S.E., M.E., Ak., C.A. (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kegiatan Anti-Corruption Talk ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah forum diskusi, tetapi juga keberlanjutan dari komitmen bersama untuk terus berperan aktif dalam melawan korupsi di semua sektor kehidupan. UNNES dan KPK berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam hal-hal yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa mendatang.
Sumber: https://unnes.ac.id/perkuat-komitmen-anti-korupsi-unnes-dan-kpk-gelar-anti-corruption-talk/