Selasa (22/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye anti korupsi kepada mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Media menjadi bagian penting dalam pengenalan hal-hal baru. Media tak hanya mampu memvisualisasikan objek, namun juga mampu mengkonkretkan ide-ide abstrak yang ingin disampaikan.
Hal ini disadari betul oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memberikan pendidikan, sosialisasi dan kampanye anti korupsi kepada mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Selasa (22/4).
Dalam kegiatan yang bertajuk Anti Corruption Film Festival (ACFFest) ini, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK menggunakan media film sebagai perantara penyampaiannya.
Film dipilih menjadi salah satu media dalam pencegahan korupsi mengingat film merupakan media audiovisual yang paling efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi pada seluruh lapisan masyarakat.
Melalui film, nilai-nilai antikorupsi lebih cepat dan mudah dipahami oleh masyarakat, langkah ini sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Doni Mariantono dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Bidang Pencegahan KPK menyampaikan, tujuan dari kegiatan Kampanye Antikorupsi melalui Film ini adalah menyebarkan dan menumbuhkan kesadaran atas nilai-nilai integritas ke masyarakat.
“Selain itu juga, menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi melalui film yang telah diproduksi oleh KPK, sebagai sarana pembelajaran antikorupsi melalui media film, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi khususnya dalam penyelenggaraan ACFest 2019 mendatang,” jelas Doni.
Ketua panitia Rudi Salam MPd melaporkan, kegiatan merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara UNNES dengan KPK yang berkomitmen mensosialisasikan Pendidikan Anti Korupsi.
“ACFest merupakan salah satu rangkaian kampanye anti-korupsi yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para mahasiswa sebagai kaum millenials pada perilaku anti-korupsi serta mendorong partisipasi dalam pemberantasan korupsi,” jelas Staf Ahli Rektor bidang Karakter Mahasiswa itu.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Abdurrahman MPd yang mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan.
Menurutnya, kampanye anti korupsi seperti ini harus dikemas semenarik mungkin.
“Dikemas dalam bentuk yang menarik, seperti dalam bentuk media film pendek agar nilai-nilai utama yang ingin disampaikan lebih mudah dipahami oleh seluruh mahasiswa. Selain itu, penggunaan media seperti ini akan memudahkan dalam mengenalkan 9 nilai-nilai anti korupsi yaitu jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, sederhana, berani dan adil selaras dengan visi misi Universitas Negeri Semarang,” jelas Dr Abdurrahman. (Sumber: unnes.ac.id)