Auditor Halal UNNES bertugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi kesesuaian proses produksi suatu produk atau layanan dengan standar kehalalan yang ditetapkan oleh BPJPH dan Fatwa MUI sebelum diterbitkan sertifikat halal. Auditor bertanggung jawab memastikan bahwa bahan baku, fasilitas produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi memenuhi prinsip halal dan thayyib secara objektif, independen, dan profesional, serta mendukung ekosistem halal di lingkungan UNNES.