{"id":19271,"date":"2026-08-08T07:57:07","date_gmt":"2026-08-08T00:57:07","guid":{"rendered":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/?p=19271"},"modified":"2026-08-09T15:08:56","modified_gmt":"2026-08-09T08:08:56","slug":"jejak-arthur-rimbaud-di-semarang-prodi-ilmu-sejarah-dorong-tumbuhnya-hubungan-budaya-indonesia-prancis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/id\/2026\/08\/08\/jejak-arthur-rimbaud-di-semarang-prodi-ilmu-sejarah-dorong-tumbuhnya-hubungan-budaya-indonesia-prancis\/","title":{"rendered":"Jejak Arthur Rimbaud di Semarang, Prodi Ilmu Sejarah Dorong Tumbuhnya Hubungan Budaya Indonesia-Prancis"},"content":{"rendered":"\n<h1 class=\"wp-block-heading\"><\/h1>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perjalanan singkat penyair Prancis Arthur Rimbaud di Jawa pada 1876 meninggalkan jejak sejarah yang masih dapat ditelusuri hingga kini. Seratus lima puluh tahun kemudian, jejak tersebut kembali dihidupkan sebagai ruang perjumpaan sejarah, sastra, dan kebudayaan antara Semarang dan Prancis.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Peringatan 150 tahun perjalanan Arthur Rimbaud di Jawa digelar melalui pameran <em>Arthur Rimbaud: Perjalanan Melintasi Jawa<\/em> dan napak tilas rute perjalanan Rimbaud pada 6\u20138 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lawang Sewu, Semarang, dengan melibatkan Pemerintah Kota Semarang, Kedutaan Besar Prancis, Alliance Fran\u00e7aise Semarang, Universitas Negeri Semarang (UNNES), PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta PT Kereta Api Pariwisata.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Prodi Ilmu Sejarah turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut melalui pemaparan sejarah perjalanan Rimbaud di Jawa. Dosen Ilmu Sejarah UNNES, Nina Witasari, menyampaikan presentasi bertajuk <em>Arthur Rimbaud and Java: A Brief Historical Journey<\/em>.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Jejak Rimbaud Menghubungkan Sejarah Prancis dan Jawa<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dalam paparannya, Nina menjelaskan bahwa Rimbaud bukan hanya dikenal sebagai salah satu penyair terbesar Prancis, tetapi juga memiliki pengalaman singkat di Hindia Belanda.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada 1876, Rimbaud yang telah meninggalkan dunia sastra mendaftar sebagai tentara Koninklijk Nederlands-Indisch Leger (KNIL). Kesempatan tersebut membawanya ke Hindia Belanda.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Rimbaud tiba di Batavia pada 22 Juli 1876. Delapan hari kemudian, ia melanjutkan perjalanan menggunakan kapal uap menuju Semarang. Dari Semarang, perjalanan dilanjutkan menggunakan kereta api menuju Kedungjati dan Tuntang sebelum kemudian berjalan kaki menuju Salatiga.\u201cPerjalanan Rimbaud di Jawa memperlihatkan bagaimana sejarah sastra Prancis dapat dibaca melalui ruang-ruang lokal di Jawa. Rute Batavia, Semarang, Kedungjati, Tuntang, hingga Salatiga mempertemukan sejarah manusia, transportasi, kolonialisme, dan mobilitas global,\u201d ujar Nina.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Nina, jejak perjalanan tersebut menjadi menarik karena Rimbaud datang ke Jawa pada periode awal perkembangan jaringan kereta api. Karena itu, kisah Rimbaud sekaligus mempertemukan sejarah sastra Prancis dengan sejarah transportasi dan kolonialisme di Jawa.\u201cDengan menelusuri kembali rute perjalanan Rimbaud, kita tidak hanya mengenang seorang penyair Prancis, tetapi juga dapat memahami bagaimana sejarah global hadir dan meninggalkan jejak pada tempat-tempat lokal,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Namun, perjalanan Rimbaud di Jawa berlangsung singkat. Pada 15 Agustus 1876, ia meninggalkan KNIL ketika berada di Salatiga. Setelah itu, keberadaannya sempat tidak diketahui hingga akhirnya kembali ke Prancis pada akhir tahun yang sama.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Prodi Ilmu Sejarah Membawa Sejarah ke Ruang Publik<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keterlibatan Prodi Ilmu Sejarah UNNES dalam peringatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi mengenai Rimbaud. Lebih jauh, kegiatan tersebut menunjukkan bagaimana kajian sejarah dapat dibawa ke ruang publik dan menjadi bagian dari dialog kebudayaan internasional.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jejak Rimbaud dibaca melalui ruang-ruang sejarah yang masih memiliki keterkaitan dengan perjalanan tersebut, mulai dari Semarang, Kedungjati, Tuntang, hingga Salatiga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan pendekatan tersebut, sejarah tidak ditempatkan semata-mata sebagai kisah masa lalu, tetapi sebagai sumber pengetahuan yang dapat membantu masyarakat memahami hubungan antara manusia, tempat, teknologi, dan perubahan sosial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u201cSejarah akan menjadi lebih bermakna ketika masyarakat dapat menemukan kembali keterkaitan antara sebuah peristiwa masa lalu dengan ruang yang mereka tinggali sekarang. Jejak Rimbaud memberi kesempatan untuk menghadirkan sejarah dalam bentuk yang lebih dekat dengan masyarakat,\u201d kata Nina.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Jejak Sejarah Menjadi Jembatan Semarang-Prancis<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, perjalanan Rimbaud memberikan ruang bagi tumbuhnya hubungan yang lebih erat antara Semarang dan Prancis.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Agustina, jejak sejarah yang tersebar di Semarang, Kedungjati, Tuntang, dan Salatiga bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi dapat menjadi dasar untuk membangun kerja sama kebudayaan di masa depan. \u201cHubungan Semarang dan Prancis tumbuh dari jejak sejarah. Perjalanan Rimbaud memang singkat, tetapi jejaknya meninggalkan ruang perjumpaan yang panjang bagi kebudayaan, sastra, seni, dan kolaborasi antarmanusia,\u201d ujar Agustina.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menilai, keberadaan bangunan dan tempat yang berkaitan dengan perjalanan Rimbaud dapat menjadi simbol pertemuan antara Indonesia dan Prancis. \u201cSejarah bukan hanya kisah masa lalu, tetapi sumber inspirasi untuk masa depan. Kita ingin jejak sejarah ini menjadi ruang baru bagi kerja sama dan kolaborasi antara Semarang dan Prancis,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Agustina, hubungan tersebut perlu terus dirawat melalui berbagai bentuk kegiatan kebudayaan agar sejarah tidak berhenti sebagai memori. \u201cKepercayaan yang sudah tumbuh perlu terus dipelihara. Dari jejak sejarah inilah kita dapat membangun hubungan Semarang dan Prancis yang semakin erat,\u201d ujar Agustina.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Prancis Melihat Semarang sebagai Ruang Pertukaran Budaya<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone mengatakan perjalanan Rimbaud di Jawa Tengah telah berkembang menjadi simbol hubungan budaya antara Prancis dan Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Penone, momentum 150 tahun perjalanan Rimbaud tidak berhenti pada kegiatan mengenang sejarah, tetapi diarahkan untuk membangun kerja sama baru di bidang sastra dan kebudayaan. \u201cPerjalanan Arthur Rimbaud di Jawa Tengah telah menjadi simbol ikatan budaya yang telah terjalin lama antara Prancis dan Indonesia,\u201d kata Penone.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penone mengatakan, Semarang memiliki posisi penting dalam pengembangan kerja sama tersebut karena kota ini menjadi salah satu titik perjalanan Rimbaud sekaligus ruang perjumpaan berbagai kebudayaan. \u201cSeratus lima puluh tahun setelah perjalanan Arthur Rimbaud melintasi Jawa Tengah, kita tidak hanya melihat ke masa lalu. Kita menggunakan jejak tersebut untuk membuka ruang dialog artistik dan budaya yang baru,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Salah satu bentuk konkret kerja sama tersebut adalah Program Residensi Rimbaud. Program ini dirancang sebagai ruang pertukaran sastra antara penulis Prancis dan Indonesia. \u201cResidensi Rimbaud merupakan langkah konkret untuk mengubah memori sejarah menjadi dialog budaya masa kini dan masa depan,\u201d ujar Penone.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penulis Prancis Louis-Philippe Dalembert terpilih sebagai residen pertama. Ia akan tinggal di Semarang selama tiga bulan, mulai September hingga November 2026. Selama residensi, Dalembert akan berkarya di Lawang Sewu sekaligus berinteraksi dengan penulis, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat melalui pertemuan publik, lokakarya, serta diskusi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagai bentuk timbal balik, seorang penulis Prancis akan mengikuti program residensi selama tiga bulan di Indonesia pada awal 2027.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Dari Sejarah Tumbuh Kolaborasi<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Rangkaian program tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah jejak sejarah dapat berkembang menjadi kerja sama kebudayaan kontemporer.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Perjalanan Rimbaud pada 1876 yang awalnya hanya merupakan persinggahan singkat kini menjadi titik temu antara sejarah, sastra, pendidikan, dan diplomasi budaya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi Prodi Ilmu Sejarah UNNES, momentum 150 tahun perjalanan Rimbaud menunjukkan bahwa sejarah memiliki peran strategis dalam membangun hubungan antarmasyarakat dan antarnegara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Semarang, Kedungjati, Tuntang, dan Salatiga tidak lagi hanya dipahami sebagai lokasi yang pernah dilalui Rimbaud. Tempat-tempat tersebut menjadi bagian dari narasi yang menghubungkan sejarah Jawa dengan sejarah Prancis. \u201cDari perjalanan yang berlangsung singkat, kita melihat bagaimana sebuah jejak sejarah dapat memiliki kehidupan yang panjang. Tugas kita sekarang adalah merawat, menginterpretasikan, dan mengembangkan jejak tersebut agar memberi makna bagi generasi berikutnya,\u201d kata Nina.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dari jejak perjalanan seorang penyair pada 150 tahun lalu, tumbuh ruang baru bagi pertemuan budaya. Dari sejarah, lahir kolaborasi sastra. Dan dari jejak masa lalu, hubungan Semarang dan Prancis terus berkembang menuju masa depan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Inisiatif ini juga berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan melalui pelestarian serta pemanfaatan warisan sejarah dan budaya secara bermakna. Pada saat yang sama, semakin eratnya kemitraan antara Semarang dan Prancis mencerminkan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, yang menunjukkan bagaimana memori sejarah dapat menjadi dasar bagi kolaborasi berkelanjutan dalam bidang pendidikan, sastra, dan kebudayaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perjalanan singkat penyair Prancis Arthur Rimbaud di Jawa pada 1876 meninggalkan jejak sejarah yang masih dapat ditelusuri hingga kini. Seratus lima puluh tahun kemudian, jejak tersebut kembali dihidupkan sebagai ruang perjumpaan sejarah, sastra, dan kebudayaan antara Semarang dan Prancis. Peringatan 150 tahun perjalanan Arthur Rimbaud di Jawa digelar melalui pameran Arthur Rimbaud: Perjalanan Melintasi Jawa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":19274,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[280,244],"class_list":["post-19271","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-id","tag-unnessdgs11","tag-unnessdgs17"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19271","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19271"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19271\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19291,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19271\/revisions\/19291"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19274"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19271"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19271"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fisip\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19271"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}