{"id":8500,"date":"2026-06-12T09:23:54","date_gmt":"2026-06-12T09:23:54","guid":{"rendered":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/?p=8500"},"modified":"2026-06-12T09:23:55","modified_gmt":"2026-06-12T09:23:55","slug":"kuliah-umum-justifikasi-kekerasan-dalam-relasi-sudut-pandang-psikologi-klinis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/id\/2026\/06\/12\/kuliah-umum-justifikasi-kekerasan-dalam-relasi-sudut-pandang-psikologi-klinis\/","title":{"rendered":"Kuliah Umum Justifikasi Kekerasan dalam Relasi: Sudut Pandang Psikologi Klinis"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Semarang, 3 Juni 2026 <\/strong>&#8211; Program Studi Psikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk &#8220;Justifikasi Kekerasan dalam Relasi: Sudut Pandang Psikologi Klinis&#8221; pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 13.00 WIB melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang terbuka bagi seluruh mahasiswa Psikologi UNNES ini menghadirkan Cantyo Atindriyo Dannisworo, Ph.D., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sebagai pembicara utama.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1600\" height=\"900\" src=\"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-content\/uploads\/sites\/7\/2026\/06\/image-7.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-8501\" srcset=\"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-content\/uploads\/sites\/7\/2026\/06\/image-7.png 1600w, https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-content\/uploads\/sites\/7\/2026\/06\/image-7-300x169.png 300w, https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-content\/uploads\/sites\/7\/2026\/06\/image-7-1024x576.png 1024w, https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-content\/uploads\/sites\/7\/2026\/06\/image-7-768x432.png 768w, https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-content\/uploads\/sites\/7\/2026\/06\/image-7-1536x864.png 1536w\" sizes=\"auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>Dalam paparannya, pemateri menjelaskan bahwa kekerasan dalam hubungan intim atau Intimate Partner Violence (IPV) tidak hanya berbentuk tindakan fisik, melainkan juga mencakup kekerasan verbal, psikologis, emosional, seksual, dan ekonomi. Fokus utama kuliah ini adalah fenomena Justification of Violence (JoV), strategi kognitif yang digunakan individu untuk meminimalkan, mentoleransi, atau membenarkan perilaku kekerasan dalam hubungan intim. Justifikasi ini dapat muncul dari korban maupun pelaku sebagai upaya mengurangi disonansi kognitif, yaitu ketidaknyamanan psikologis akibat adanya dua keyakinan yang saling bertentangan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemateri memaparkan hasil penelitian menggunakan paradigma JoV-Slider, di mana partisipan menilai video kekerasan secara real-time menggunakan slider yang direkam tiap detik. Penelitian dengan sampel dari Belanda, Indonesia, dan peserta internasional ini menemukan bahwa individu dalam hubungan kekerasan cenderung memberikan penilaian akseptabilitas lebih tinggi terhadap tindakan kekerasan. Selain itu, korban yang melakukan justifikasi justru lebih mudah disalahkan oleh orang sekitarnya (victim blaming) dan mendapatkan dukungan sosial yang lebih rendah, kondisi inilah yang mempersulit mereka untuk keluar dari siklus kekerasan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kuliah umum ini meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta. Karina, salah satu mahasiswa peserta, mengungkapkan bahwa materi ini mengubah pemahamannya tentang kekerasan. &#8220;Selama ini saya memahami kekerasan hanya sebagai tindakan fisik yang terlihat jelas. Kini saya sadar bahwa kekerasan juga bisa muncul dalam bentuk verbal, psikologis, maupun pengendalian terhadap pasangan dan tidak harus tampak parah untuk tetap dianggap berbahaya,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Mutiara, peserta lainnya, menyoroti paradoks yang dirasakan menyakitkan sekaligus penting untuk dipahami. &#8220;Di satu sisi korban menjustifikasi kekerasan sebagai cara bertahan secara psikologis, tapi di sisi lain sikap itu membuat mereka semakin terisolasi dari bantuan yang paling mereka butuhkan,&#8221; tuturnya. Ia menambahkan bahwa kuliah ini mendorongnya untuk lebih kritis terhadap norma sosial yang tanpa sadar membenarkan kekerasan dan mempersulit korban untuk mencari pertolongan.<\/p>\n\n\n\n<p>Salsa, peserta lainnya, berharap pemahaman ini dapat membentuk dirinya menjadi calon psikolog yang lebih peka. &#8220;Empati saja tidak cukup. Kita perlu memahami mekanisme psikologis di balik perilaku korban agar bisa memberikan dukungan yang tepat, bukan sekadar berasumsi,&#8221; ujarnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa Psikologi UNNES untuk merespons kasus kekerasan dalam hubungan secara lebih bijak, empatik, dan berbasis pemahaman psikologis yang mendalam.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Semarang, 3 Juni 2026 &#8211; Program Studi Psikologi Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk &#8220;Justifikasi Kekerasan dalam Relasi: Sudut Pandang Psikologi Klinis&#8221; pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 13.00 WIB melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang terbuka bagi seluruh mahasiswa Psikologi UNNES ini menghadirkan Cantyo Atindriyo Dannisworo, Ph.D., Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":8501,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[70,122],"tags":[],"class_list":["post-8500","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-id","category-psikologi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8500","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=8500"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8500\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8503,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/8500\/revisions\/8503"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/media\/8501"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=8500"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=8500"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fipp\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=8500"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}