{"id":25955,"date":"2025-11-13T13:52:00","date_gmt":"2025-11-13T06:52:00","guid":{"rendered":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/?p=25955"},"modified":"2026-08-13T13:54:48","modified_gmt":"2026-08-13T06:54:48","slug":"fh-unnes-terapkan-kebijakan-pengelolaan-limbah-berbasis-pengukuran-untuk-mendukung-kampus-berkelanjutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/fh-unnes-terapkan-kebijakan-pengelolaan-limbah-berbasis-pengukuran-untuk-mendukung-kampus-berkelanjutan\/","title":{"rendered":"FH UNNES Terapkan Kebijakan Pengelolaan Limbah Berbasis Pengukuran untuk Mendukung Kampus Berkelanjutan"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Semarang \u2013 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) terus memperkuat tata kelola lingkungan melalui penerapan kebijakan pengelolaan limbah berbasis pengukuran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kampus yang berkelanjutan. Kebijakan ini mencakup proses pemantauan dan pencatatan jumlah limbah yang dihasilkan, limbah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta limbah yang berhasil dipilah, dimanfaatkan kembali, atau didaur ulang.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di lingkungan fakultas sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengurangan timbulan limbah. Dengan adanya proses pengukuran dan evaluasi secara berkala, FH UNNES dapat mengidentifikasi jenis limbah yang paling banyak dihasilkan, meningkatkan tingkat daur ulang, serta mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, FH UNNES mendorong seluruh sivitas akademika untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, dengan memisahkan sampah organik, anorganik, serta limbah yang dapat didaur ulang. Sampah yang masih memiliki nilai guna diarahkan untuk diproses melalui mekanisme daur ulang atau pemanfaatan kembali, sedangkan limbah residu dikelola sesuai prosedur dan disalurkan ke fasilitas pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selain pengelolaan teknis, FH UNNES juga melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan kampanye lingkungan untuk meningkatkan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya mengurangi produksi sampah serta menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun budaya kampus yang lebih peduli terhadap lingkungan dan mendorong perubahan perilaku menuju pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Data hasil pengukuran volume limbah menjadi salah satu instrumen penting dalam proses evaluasi kebijakan lingkungan di lingkungan fakultas. Informasi tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai inovasi pengelolaan limbah, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat program-program konservasi yang mendukung terciptanya kampus hijau.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Penerapan kebijakan ini memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, mengurangi beban limbah yang dibuang ke TPA, meningkatkan tingkat pemanfaatan kembali dan daur ulang, serta menciptakan lingkungan kampus yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Di sisi lain, kebijakan ini juga memperkuat akuntabilitas institusi dalam pengelolaan lingkungan melalui pendekatan yang berbasis data dan evaluasi berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Komitmen FH UNNES tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan peningkatan praktik daur ulang, SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) melalui pengelolaan sampah yang mendukung lingkungan kampus yang berkelanjutan, SDG 13 (Climate Action) melalui pengurangan emisi yang dihasilkan dari timbulan sampah di TPA, SDG 6 (Clean Water and Sanitation) melalui pencegahan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah yang tidak tepat, serta SDG 15 (Life on Land) melalui perlindungan ekosistem daratan dari dampak pencemaran sampah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Melalui kebijakan pengelolaan limbah yang berbasis pengukuran dan evaluasi, FH UNNES menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Dengan melibatkan seluruh sivitas akademika, fakultas terus berupaya mengurangi jumlah limbah yang berakhir di TPA sekaligus meningkatkan praktik daur ulang sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan kampus yang ramah lingkungan dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Instagram &amp; TikTok: @fhunnes<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Saluran WhatsApp: unnes.id\/saluranwafhnnes<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">X: fh_unnes<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #ZIFHUNNES #pembangunanzonaintegritas<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Semarang \u2013 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) terus memperkuat tata kelola lingkungan melalui penerapan kebijakan pengelolaan limbah berbasis pengukuran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kampus yang berkelanjutan. Kebijakan ini mencakup proses pemantauan dan pencatatan jumlah limbah yang dihasilkan, limbah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta limbah yang berhasil dipilah, dimanfaatkan kembali, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":32,"featured_media":25956,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[362,411,372,378,359,364,357,458,294],"class_list":["post-25955","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-id","tag-fhunnes-id","tag-unnessdgs11","tag-unnessdgs12","tag-unnessdgs15","tag-unnessdgs16","tag-unnessdgs17","tag-unnessdgs4","tag-unnessdgs6","tag-zonaintegritas"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25955","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/users\/32"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=25955"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25955\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25958,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25955\/revisions\/25958"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/media\/25956"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=25955"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=25955"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=25955"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}