{"id":25804,"date":"2025-08-11T00:46:00","date_gmt":"2025-08-10T17:46:00","guid":{"rendered":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/?p=25804"},"modified":"2026-08-11T00:52:28","modified_gmt":"2026-08-10T17:52:28","slug":"wujudkan-kampus-inklusif-dan-hijau-fh-unnes-terapkan-kebijakan-paternitas-progresif-dan-tata-kelola-air-berkelanjutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wujudkan-kampus-inklusif-dan-hijau-fh-unnes-terapkan-kebijakan-paternitas-progresif-dan-tata-kelola-air-berkelanjutan\/","title":{"rendered":"Wujudkan Kampus Inklusif dan Hijau, FH UNNES Terapkan Kebijakan Paternitas Progresif dan Tata Kelola Air Berkelanjutan Cegah Pencemaran Air Limbah"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Semarang<\/strong> \u2013 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) kembali melakukan lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola kampus yang berwawasan sosial dan ekologis. Melalui peluncuran inisiatif &#8220;Kampus Berkeadilan Sosial dan Ekologis&#8221;, FH UNNES menetapkan standar baru terkait kebijakan kesetaraan gender di lingkungan kerja serta manajemen sumber daya air yang komprehensif.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Langkah strategis ini mencakup dua pilar utama, yakni pemenuhan hak-hak pengasuhan anak bagi pegawai serta konservasi air berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>1. Kebijakan Paternitas Pendukung Partisipasi Perempuan<\/strong> Dalam aspek kepegawaian dan kesejahteraan sosial, FH UNNES secara kelembagaan kini memberlakukan kebijakan paternitas (<em>paternity policy<\/em>) yang progresif. Kebijakan ini secara khusus dirancang untuk mendukung partisipasi aktif perempuan di dunia kerja maupun akademik. Melalui aturan ini, fakultas memastikan dan memberikan ruang luas bagi orang tua yang tidak dalam masa kehamilan (ayah\/pasangan) untuk dapat mengambil cuti dan berpartisipasi langsung dalam tugas pengasuhan anak. Pemerataan beban pengasuhan ini diharapkan mampu memecah stigma gender dan menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga (<em>family-friendly<\/em>).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>2. Tata Kelola Air Internal yang Terukur dan Berkelanjutan<\/strong> Di ranah lingkungan, FH UNNES menerapkan sistem pemantauan ketat terhadap konsumsi sumber daya alam. Secara kelembagaan, fakultas kini secara rutin mengukur total volume air yang digunakan di seluruh fasilitas kampus. Pengukuran ini mencakup air yang berasal dari jaringan pasokan utama (PDAM) maupun yang diambil dari akuifer (air tanah) di lingkungan universitas. Sebagai entitas yang melakukan pengambilan air, FH UNNES berkomitmen menggunakan teknologi ekstraksi yang mutakhir dan berkelanjutan, guna memastikan bahwa pengambilan air dari akuifer tidak merusak keseimbangan ekosistem bawah tanah kampus dan sekitarnya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>3. Edukasi dan Promosi Penggunaan Air Secara Sadar untuk Masyarakat<\/strong> Tanggung jawab ekologis FH UNNES tidak hanya berhenti di dalam pagar kampus. Fakultas secara aktif menyediakan program dan kesempatan pendidikan bagi masyarakat setempat untuk mempelajari praktik pengelolaan air yang baik (<em>good water management<\/em>). Tidak hanya itu, melalui berbagai program pengabdian dan kolaborasi, sivitas akademika FH UNNES secara kolektif dan masif mempromosikan budaya penggunaan air secara sadar (<em>conscious water usage<\/em>) kepada masyarakat luas, demi mencegah krisis air di masa depan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>Komitmen Kuat terhadap SDGs<\/strong> Dekan FH UNNES menyampaikan bahwa inisiatif ganda ini merupakan wujud nyata kontribusi fakultas dalam pencapaian agenda <em>Sustainable Development Goals<\/em> (SDGs).<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Implementasi kebijakan paternitas yang adil merupakan manifestasi dari <strong>SDG 5: Kesetaraan Gender<\/strong>, di mana institusi menjamin pembagian peran domestik yang setara untuk mendukung karier perempuan.<\/li>\n\n\n\n<li>Di sisi lain, pengukuran volume air, penggunaan teknologi ekstraksi yang aman, serta promosi hemat air merupakan bentuk tanggung jawab langsung terhadap <strong>SDG 6: Air Bersih dan Sanitasi<\/strong> serta <strong>SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab<\/strong>.<\/li>\n\n\n\n<li>Penyediaan akses edukasi lingkungan bagi masyarakat sekitar juga memperkokoh implementasi <strong>SDG 4: Pendidikan Bermutu<\/strong>.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Melalui langkah progresif ini, semangat <em>&#8220;FH Menggema, Lulusan Digdaya, Hukum Berdaulat&#8221;<\/em> tidak hanya digaungkan dalam ruang-ruang akademik hukum, tetapi juga dibuktikan melalui aksi nyata dalam menegakkan keadilan sosial (kesetaraan gender) dan keadilan lingkungan (konservasi alam). FH UNNES berharap langkah ini dapat menjadi <em>role model<\/em> bagi fakultas dan institusi lainnya di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Follow untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang FH UNNES.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Instagram &amp; TikTok: @fhunnes<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Saluran WhatsApp: unnes.id\/saluranwafhnnes<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">X: fh_unnes<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">YouTube: Fakultas Hukum UNNES Official<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">#beritafhunnes #sdgs #kampusbergerakberdampak #ZIFHUNNES #pembangunanzonaintegritas<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Semarang \u2013 Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) kembali melakukan lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola kampus yang berwawasan sosial dan ekologis. Melalui peluncuran inisiatif &#8220;Kampus Berkeadilan Sosial dan Ekologis&#8221;, FH UNNES menetapkan standar baru terkait kebijakan kesetaraan gender di lingkungan kerja serta manajemen sumber daya air yang komprehensif. Langkah strategis ini mencakup dua [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":32,"featured_media":25813,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[362,372,359,364,357,376,458,366],"class_list":["post-25804","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-id","tag-fhunnes-id","tag-unnessdgs12","tag-unnessdgs16","tag-unnessdgs17","tag-unnessdgs4","tag-unnessdgs5","tag-unnessdgs6","tag-unnessdgs8"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25804","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/users\/32"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=25804"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25804\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25815,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25804\/revisions\/25815"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/media\/25813"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=25804"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=25804"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/unnes.ac.id\/fh\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=25804"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}