Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, S.H., M.H. Sampaikan Pandangan Terbaru Tentang Terorisme dalam Pengukuhan Guru Besarnya

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > Berita > Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, S.H., M.H. Sampaikan Pandangan Terbaru Tentang Terorisme dalam Pengukuhan Guru Besarnya

Senin (7/02/2024), Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang mendapat suatu momentum untuk kembali menancapkan pijakan menuju kecemerlangan.

Hari ini, Prof Dr. Ali Masyhar Mursyid menyampaikan orasi ilmiah guru besarnya. Orasi tersebut diberi judul “Politik Hukum Pidana Terhadap Transformasi Baru Radikalisme-Terorisme di Indonesia.” Melalui orasi ilmiahnya, Prof Ali (sapaan akrab Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, S.H.,M.H) mengungkap motif dari tindakan radikalisme-terorisme dan yang pada masa-masa kontemporer telah membentuk pola-pola baru. Melalui orasi ilmiahnya, upaya penanggulangan radikalisme-terorisme haruslah mengedepankan langkah-langkah preventif yang harus diinkorporasikan ke dalam politik hukum pidana penanggulangan radikalisme-terorisme di Indonesia.

Guna menyebarkan diseminasi gagasan yang diusung di dalam orasi ilmiahnya, Prof Ali turut menghadirkan para guru besar hukum di Indonesia. Di antaranya adalah Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H., guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Prof. Dr. Sudjito, S.H.,M.Si., guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Selain itu, Prof Ali juga menghadirkan seorang mantan radikalis guna mendukung gagasan-gagasan mengenai pentingnya tindakan preventif dalam menanggulangi tindak pidana radikalisme-terorisme.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy