Berdasarkan Surat Rektor Nomor: T/6200/UN37/KP/2023, Tanggal 11 Mei 2023 Hal: Seleksi Calon Wakil Dekan Fakultas Hukum menyelenggarakan Seleksi Calon Wakil Dekan Periode 2023 – 2028. Pemilihan tersebut didasarkan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023 tentang Persyaratan dan tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Dekan dan Wakil Dekan Universitas Negeri Semarang.
Berkaitan dengan hal tersebut, memberi kesempatan kepada Dosen Fakutas Hukum UNNES untuk mengikuti seleksi calon Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Periode 2023 – 2028, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pertema : Syarat calon Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Periode 2023 – 2028 (BAB II Pasal 5a, dan 5b Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023)
UMUM
- dosen pegawai negeri sipil;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- bersedia menandatangani pakta integritas;
- bersedia dicalonkan menjadi Pimpinan Fakultas yang dinyatakan secara tulis;
- belum memasuki usia 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Pimpinan Fakultas yang menjabat;
- setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar dalam rangka studi lanjut lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi yang dinyatakan secara tulis;
- tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang ataupun berat;
- tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana paling rendah pidana penjara;
- tidak sedang menerima sanksi akademik dan nonakademik;
- tidak sedang dibebaskan sementara dari jabatan akademik dosen karena menduduki jabatan struktural di luar UNNES yang meninggalkan tugas tridharma Perguruan Tinggi yang dinyatakan secara tulis;
- telah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UNNES sekurang-kurangnya dua semester sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil;
- tidak pernah/sedang dalam status sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus pidana apapun;
- sehat jasmani dan rohani;
- tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
KHUSUS
1. Pendidikan serendah-rendahnya Magister (S2);
2. Sekurang-kurangnya menduduki jabatan akademik Lektor.
Kedua : Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi (Pasal 20 ayat (4) Peraturan Rektor Nomor 12 tahun 2023):
a. fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai PNS
b. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
c. pernyataan pakta integritas;
d. pernyataan kesediaan menjadi Wakil Dekan;
e. SKP dua tahun terakhir;
f. surat pernyataan yang berisikan:
- tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi;
- tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang ataupun berat yang diketahui pimpinan fakultas;
- tidak sedang menerima sanksi akademik dan nonakademik dari UNNES diketahui Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan;
- tidak sedang dibebaskan sementara dari jabatan akademik dosen karena menduduki jabatan struktural di luar UNNES yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi.
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
h. surat Keterangan Sehat;
i. fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi;
j. fotokopi surat keputusan dalam jabatana akademik terakhir; dan
k. fotokopi surat keputusan dalam pangkat terakhir.
Ketiga : Dosen yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, untuk mengikuti pemilihan Wakil Dekan wajib mengumpulkan gagasan tertulis tentang pengembangan Fakultas:
Keempat : Gagasan tertulis sebagaimana dimaksud di atas berisi:
- latar belakang dan analisis SWOT;
- visi;
- strategi;
- program dan action plan;
- target kinerja;
- curiculum vitae (CV)
Kelengkapan berkas diserahkan ke Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Wakil Dekan FH UNNES, Gedung Dekanat FH UNNES, Ruang Umum dan Kepegawaian, Semarang mulai tanggal 17 Mei sampai dengan 24 Mei 2023 pada jam kerja pukul 07.00-16.00.
A. Agenda kegiatan Pemilihan Calon Wakil Dekan Fakultas Hukum UNNES 2023-2028 sebagai berikut:
AGENDA | WAKTU | |
A. | Seleksi bakal calon | |
1. Pembentukan panitia; | 15-5- 2023 | |
2. Sosialisasi Peraturan | 17-5- 2023 | |
3. Pengumuman seleksi; | ||
a. Pendaftaran bakal calon; | 17 – 24 Mei 2023 | |
b. Verifikasi administrasi; | 24 Mei 2023 | |
c. Pengumuman hasil seleksi. | 24 Mei 2023 | |
B. | Tahap pemilihan dan pengangkatan calon: | |
1. Dekan melaksanakan rapat senat pemilihan calon; | 25 Mei 2023 | |
2. Dekan melakukan fit and propertest dan wawancara | 25 Mei 2023 | |
C. | Penetapan pengangkatan calon Wakil Dekan | 26 Mei 2023 |
D. | Pelantikan | Universitas |
Demikian pengumuman disampaikan sebagai bagian dari tahapan pemilihan Wakil Dekan FH Universitas Negeri Semarang Periode 2023 – 2028.
Selengkapnya bisa diunduh pada file berikut ini.
ttd
Dekan FH UNNES
Dr. Ali Mashyar, S.H.,M.H.