Sikap tegas FH UNNES menolak Revisi Undang-Undang KPK

Universitas Negeri Semarang > Universitas Negeri Semarang > News > Sikap tegas FH UNNES menolak Revisi Undang-Undang KPK

FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang melalui Pusat Studi Pendidikan Anti Korupsi Menyatakan dengan Tegas Menolak Segala Bentuk Pelemahan KPK. Pernyataan ini disampaikan civitas akademika, Senin (9/9) di Halaman Dekanat Fakultas Hukum UNNES.

Sikap tegas menolak revisi Undang-Undang KPK ini didasarkan adanya rencana revisi Undang-Undang KPK yang telah disepakati oleh DPR dalam rapat paripurna tanggal 5 September lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh publik kini berada diujung tanduk.

Berikut pernyataan deklarasi penolakan revisi undang-undang KPK. “Kami segenap warga Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang menyatakan sikah dengan tegas “.

  1. Menolak segala bentuk pelemahan KPK.
  2. Mendukung seluruh elemen bangsa dan negara dalam penguatan KPK.
  3. Mengecam langkah-langkah elemen yang berpotensi melemahkan KPK.

Pernyataan Petisi bersama dengan Fakultas Hukum PTN Se-Indonesia ini akan dikirimkan kepada Presiden.

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy