FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) telah melaksanakan visitasi oleh Auditor pada kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang berjalan dengan lancar. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Ruang Teleconference Dekanat (K) selama 2 hari, Kamis – Jumat 10-11 November 2022.
Bertindak sebagai auditor dalam visitasi Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Hukum UNNES yakni Bapak Eram Tunggul Pawenang SKM MKes dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Lispridona Diner SPd MPd dari Fakultas Bahasa dan Seni dan Arief Arfriandi ST MEng dari Fakultas Teknik.
Kegiatan dibuka langsung Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Dr Rodiyah SPd SH MSi. Dalam sambutannya Dr Rodiyah menyampaikan pentingnya AMI untuk mengetahui ketercapaian visi dan target dari kerja lembaga selama satu tahun. Sehingga dengan adanya audit AMI maka bisa dicek dan dievaluasi kekurangan lembaga.
Audit Mutu Internal (AMI) sendiri merupakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Secara umum, audit adalah serangkaian kegiatan yang sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit terpenuhi.
AMI disebut juga first party audit karena dilakukan oleh internal perguruan tinggi terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan, tim pengelola penjaminan mutu fakultas, tim kerjasama, tim pengelola jurnal. tim penelitian dan pengabdian, serta dari perwakilan dosen dan tenaga kependidikan.