FH.UNNES.AC.ID – Semarang, Sesuai dengan Visi Universitas Negeri Semarang (UNNES) yakni Universitas Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internasional, Rabu (12/12) Fakultas Hukum UNNES melakukan penanaman bibit pohon.
Dekan Dr Rodiyah menyampaikan penanaman bibit pohon sebanyak 426 bibit ditanam oleh mahasiswa angkatan 2018, dipusatkan di lingkungan Fakultas Hukum dengan didampingi oleh tim dari Gugus konservasi Fakultas. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Rodiah dihadiri Ketua Badan konservasi Prof. Dr. Ir. Amin Retnoningsih, MSi, Wakil Dekan di lingkungan Fakultas Hukum dan Ketua Gugus Konservasi Bapak Baidhowi, S.Ag. M.Ag.
Lebih lanjut, Dr Rodiyah dalam sambutanya menyampaikan bahwa penguatan mahasiswa Fakultas Hukum adalah mahasiswa pilihan dari pendaftar yang ada, kedua semangat menanam pohon didasari peraturan Rektor nomor 20 tahun 2013 tentang kewajiban mahasiswa untuk membawa bibit hal ini mendorong terwujudnya Fakultas Hukum yang berwawasan konservasi bertaraf Internasional berkarakter Pancasila. ketiga mahasiswa harus memiliki etika dan Budi yang luhur sebagai pemimpin masa depan.
Senada dengan Dekan, Ketua Badan Konservasi Prof Amin Retnoningsih menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini sejalan dengan program H-BAT Universitas yang sudah diintegrasikan dengan pemeringkatan UI Greenmetric hal ini tentunya memudahkan terwujudnya keberhasilan dari program H-BAT, jelasnya.
Dipuncak penanaman acara ini Ketua Gugus Konservasi Bapak Baidhowi S.Ag M.Ag menyampaikan kepada para peserta semangat menanam adalah untuk memiliki harapan dan akan menuai hasilnya. Oleh sebab itu mahasiswa harus mencintai menanam semoga edukasi dari UNNES untuk menanam bisa memberikan inspirasi kepada umat manusia, tutupnya.