Hukum harus menjaga integritas di tengah gelombang globalisasi dan kemajuan teknologi untuk menciptakan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Dunia tengah mengalami disrupsi di saat yang bersamaan dengan hadirnya pandemi covid-19. Hal itu membuat pemanfaatan layanan berbasis digital harus diakselerasi, termasuk di bidang hukum. Teknologi telah menjadi master disrupsi, perdagangan sudah bergeser menjadi e-commerce, perbankan...Read More