Semarang, 2 Maret 2026 – Universitas Negeri Semarang menyerahkan Surat Keputusan Pensiun, Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Jabatan kepada dosen dan tenaga kependidikan, Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang 405 Lantai 4 Gedung H Rektorat UNNES.
Rincian SK yang diserahkan yaitu SK Pensiun bagi 2 pegawai yang memasuki purna tugas, 4 SK Guru Besar, 7 SK Lektor Kepala, dan 41 SK Kenaikan Pangkat.
Rektor UNNES menyerahkan SK secara langsung kepada para penerima. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa penyerahan SK merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, kinerja, dan kontribusi sivitas akademika bagi penguatan institusi.
Bagi pegawai yang memasuki masa purna tugas, Rektor menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan dan perkembangan UNNES.
Kepada penerima SK Kenaikan Pangkat, Rektor menyampaikan harapan agar capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, produktivitas, dan kualitas kinerja. Kenaikan pangkat membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung visi UNNES sebagai universitas berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
Rektor juga menekankan pentingnya menjaga integritas, etos kerja, dan komitmen terhadap mutu layanan pendidikan. Nilai-nilai tersebut perlu terus diwariskan dan diperkuat dalam setiap lini organisasi.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Para penerima SK hadir bersama pimpinan unit kerja masing-masing. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penghormatan dan dokumentasi institusi.
Melalui penyerahan SK ini, UNNES menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penghargaan atas kinerja serta pengabdian.




