Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah. Surat tertanggal 27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia. Seperti dimuat dalam laman www.dikti.go.id, surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya.
Disebutkan bahwa saat ini jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan, hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia. Apa saja bunyi ketentuan itu?
1. Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
2. Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti.
3. Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Ketentuan ini berlaku mulai kelulusan setelah Agustus 2012. Kompas.com menghubungi Dirjen Dikti Djoko Santoso dan berjanji akan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai ketentuan ini pada hari ini, Jumat (3/2/2012).
Beberapa waktu lalu terungkap bahwa jurnal perguruan-perguruan tinggi Indonesia yang terindeks dalam basis data jurnal dan prosiding penelitian internasional, seperti Scopus dan Google Scholar, masih sangat rendah.
Sumber: kompas.com
Apik tenan
Good decision
mantap Gan
keren pokoknya.. lanjutkan..
Kebijakan yang tepat…setujuuu…
Sangat setuju.
Setuju dengan pendapat Prof. Wasino, keputusan yang baik.
Kebijakan yang baik, perlu dukungan komitmen dari semua pemangku kepentingan.
Baik sih, tapi perlu mekanisme yang jelas agar tidak menghambat kelulusan mahasiswa S1. Nantinya merupakan syarat kelulusan S1 ataukah tidak, Jangan sampai tidak lulus-lulus karena tidak bisa masuk ke jurnal ilmiah. Kalaupun jurnal di Jurusan tersedia, tetapi kalau produktivitas lulusannya sekitar 100 mhs per tahun sementara jurnal Jurusan terbit setahun 2x dan tiap terbit hanya menampung 15 artikel, maka akan menyulitkan mahasiswa. Tapi kebijakan ini memang harusnya didukung semua pihak. Untuk S2 dan S3 maju terus……
Setuju dengan syarat fasilitas jurnal terpenuhi sehingga tidak menghambat kelulusan mahasiswa baik S1,S2 maupun S3
Keputusan yang tepat, hanya saja kedepan masing-masing perguruan tinggi perlu memikirkan langkah yang jitu untuk menghindari maraknya Plagiarisme (makelar jurnal dan makalah) sehingga kebijakan ini dapat berjalan sesuai rencana, tidak malah menjadi lahan baru bagi para plagiator2. Siippppp.
sederhana saja, tiap prodi buatlah jurnal ilmiah. penerbitan di jurnal bisa diatur oleh redaksi. berapa kali terbit selama satu nomor bisa disesuaikan dengan kebutuhan. kita bisa membuat jurnal terbit 4X setahun untuk tiap-tiap prodi, jika prodi memiliki banyak mahasiswa. apabila satu program studi masih memiliki beberapa subspesialis, maka bisa dimungkinkan satu prodi membuat dua jurnal sekaligus. kapasitas artikel dari masing-masing jurnal juga bisa disesuaikan. yang perlu diperhatikan adalah mekanisme dan manajerial jurnal itu sendiri. saya yakin semuanya mampu. pertanyaannya, maukah kita?!
Siap-siap berjubel mahasiswa S2 yang jadi mahasiswa abadi……………. demi mutu ….. kalo dah lulus??? Mutu semakin bagus, …..Jaminan kerja …… belon temtu …..! …
Semoga meningkatkan kualitas penelitian dan karya tulis di Indonesia, LANJUTKAN, LEBIH CEPAT LEBIH BAIK
Okey, perlu disikapi dengan baik. Mahasiswa perlu difasilitasi agar bisa berjalan smooth, jangan sampai menimbulkan botle next bagi kelulusannya. Kuantitas dan kualitas serta frekwensi penerbitan perlu dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Oke, selamat berjuang.
Setujuuuu….
bagus…? jelek….? siap-siap aja ketemu jurnal ceng-ceng po……atau fenomena merebaknya plagiarisme….
Setuju, namun perlu diatur mekanismenya secara jelas, agar tidak menimbulkan masalah baru dan tidak menyulitkan mahasiswa, baik S1, S2, maupun S3. Perguruan tinggi perlu menyediakan fasilitas jurnal, khususnya Jurnal Internasional, agar dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa secara baik.
joooooooooosssssss…tapi harus jelas mekanisme dan juga penghargaannya
Keputusan dan tujuan tersebut sangatlah bagus,tapi akan lebih bagus lagi jika seluruh pihak terkait sudah siap , mulai dari sosialisasi pada mahasiswa dan bahkan calon mahasiswa sehingga mereka memang sudah siap ,
jadi ketika mereka kuliah bukan hanya Skripsi saja yang dipikirkan (khusus S1)
diamping itum
tidak menimbulkan unsur pemaksaan, diharapkan pula ada pelatihan atau fasilitas dari Universitas sendiri termasuk staff pembimbing juga.
jika untuk S2 dan S3 saya rasa memang mereka sudah berkompenten
terima kasih
kebijakan paling ngawue sepanjang sejarah…
Orang2 Dikti gak membaca realitas akademika apa ya?
Lanjutkan…. Lebih Cepat Lebih Baik….
kasian mahasiswa yang tidak pandai menulis. Pernahkah ada yang meneliti “kenapa mahasiswa lulus tidak tepat waktu?”, bukan karena mereka bodoh atau tidak berkualitas, beberapa dari mereka malahan adalah orang2 cerdas yang kompetensinya diatas rata2 meraka yg lulus tepat waktu. Mereka yang punya imaginasi dan ide2 kreatif terkadang terbentur pada sistem & birokrasi penulisan skripsi, hingga akhirnya mereka mengubur inovasi2nya, dan kemudian pasrah “manut pembimbing aja lah daripada ga lulus2”
Semoga dengan kebijakan ini tidak ada yang dirugikan.
Baik, tapi apakah siap semuanya…..Unnes siap
Setuju sekali Bapak! Jangan takut! Kapan kita diperhitungkan di kancah publikasi nasional apalagi internasioanl? Soyez courageux les etudiants indonesiens!!!
Ide bagus memang, yg pnting ada praturan yg jls dan dbrlakukn utk smua mhsswa. Ini slh 1 cara mningktkan mutu para sarjana kita, krn msh bnyk PT n Univ yg mmbuka cabang d plosok2 yg hanya utk meraup uang dan tdk mmikirkan kualitas lulusannya.
keputusan yang harus dilaksanakan, kalau tidak,………….? berikan sanksinya
…menulis di jurnal? ide bagus! tetapi kalau harus sebagai prasyarat kelulusan …itu terlalu dan tidak realistis. Yang penting sebenarnya adalah tingkatkan kegemaran membaca, baru menulis. membaca saja malas bagaimana bisa menulis! negeri ini memang aneh!!!