Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 bisa memilih di sekitar kampus. Syaratnya, mereka harus mengurus surat pindah memilih. Izin pindah memilih bisa menggunakan form A5.
“Dengan adanya form A5 mahasiswa yang rumahnya jauh tetap bisa menggunakan hak pilihnya di sekitar kampus, “ kata Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes Prasetyo Listiaji kepada Unnes.ac.id Senin (24/3).
Menurut Prasetyo, alur untuk bisa memilih di sekitar kampus yaitu mahasiswa datang ke BEM KM (PKMU lantai 1) untuk mengambil dan mengsi form A5 (membawa fotokopi KTP). “Setelah itu, mahasiswa menyerahkan form A5 yang telah disi ke Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sekitar kampus (Kantor Kelurahan Sekaran) maksimal H-7 Pemilu atau tanggal 1 April,” katanya.
“Selanjutnya, menunggu ploting TPS dan undangan pemilihan dari PPS dan ahirnya memilih di TPS sekitar kampus,” lanjutnya.
bagaimana dengan pegawai unnes apakah bisa mencoblos di uinnes juga?
Maaf sy mahasiswa baru PPs apa sama syaratnya mas, mohon info lokasiBEM dimana ya….trims informasi nya.