Biaya Kuliah Distandarkan mulai 2013

Universitas Negeri Semarang/Berita/Biaya Kuliah Distandarkan mulai 2013

JAKARTA, KOMPAS.com  Biaya kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) akan distandarkan mulai tahun ajaran 2013/2014. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan plafon maksimal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang boleh dipungut pada mahasiswa.

“Sekarang ini kan banyak komponen biaya yang dipungut dari mahasiswa. Selain itu juga dikeluhkan biaya kuliah yang tinggi. Padahal sesuai UU Pendidikan Tinggi, biaya kuliah haruslah terjangkau. Untuk itu, satuan biaya pendidikan di PTN akan diatur,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (27/9/2012) di Jakarta.

Nuh mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah membentuk tim untuk menyusun standar satuan biaya operasional pendidikan. Standar pembiayaan tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2013. Namun, Nuh belum bersedia menyebutkan plafon tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

“Mulai tahun ajaran baru 2013/2014, komponen biaya yang dikenakan kepada mahasiswa, SPP saja. Ini yang kami namakan SPP tunggal. Tidak seperti ada banyak komponen, seperti uang satuan kredit semester, sumbangan pendidikan, SPP, dan lain-lain. Kami harap standar biaya ini jadi pengontrol supaya biaya kuliah terjangkau,” kata Nuh.

Penetapan standar pembiayaan dipertimbangkan berdasarkan kewilayahan, program studi, dan karakteristik perguruan tinggi. Seperti diketahui, tata kelola PTN terbagi menjadi PTN badan hukum, PTN badan layanan umum, dan PTN satuan kerja.

Adanya standar biaya pendidikan di PTN, kata Nuh, menjadi alat kontrol bagi masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah memiliki instrumen pengawasan dengan memberlakukan insentif dan disentif.

Jika PTN memungut biaya SPP dari mahasiswa melampaui plafon maksimal yang ditetapkan, maka pemerintah memberikan sanksi pengurangan bantuan dana pemerintah. Sebaliknya, jika PTN bisa meningkatkan dana lewat pengelolaan riset, maka pemerintah memberikan insentif dengan menambah kucuran dana ke PTN.

“Dulu, pemerintah kan hanya bisa mengimbau supaya PTN jangan menaikkan biaya kuliah. Sekarang, sudah ada instrumennya, termasuk dengan menerapkan sanksi finansial,” ujar Nuh.

Pada 2013, pemerintah mengalokasikan bantuan operasional pendidikan tinggi (BOPTN) senilai Rp 4 triliun. Dana yang dikucurkan ke semua PTN ini ditargetkan untuk mengerem keinginan PTN menaikkan tarif kuliah. (Kompas.com)

Related Posts

17 Responses
  1. “…menetapkan plafon maksimal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)..”

    adanya penetapan biaya maksimal berarti juga ada penetapan SPP minimal kn?
    saya harap, unnes bisa menjadi kampus teladan dlm menerapkan good governance dalam penentuan kebijakannya-kebijakannya, mengikutsertakan elemen-elemen civitas akademika untuk ikut urun rembug dalam pembahasan kebijakannnya. sehingga kebijakan yang diambilpun adalah hasil kesepakatan bersama dalam mencapai mufakat.
    mengikutsertakan LK dan orang tua mahasiswa dalam pembahasan kebijakan tentu bukan hal sulit bagi unnes, hingga didapatkan hasil yang paling efektif. terlebih dengan cara demikian, akan meminimalisir pandangan miring masyarakat akan hal yang tidak-tidak dan mengurangi adanya penolakan kebijakan disebabkan kurangnya pemahaman terhadap kebijakan itu sendiri.

    dalam hal ini, biaya merpakan sesuatu yang sangat sensitif bagi mahasiswa (terutama bagi orangtua), Unnes tentu bisa saja secara sepihak membuat patokan biaya persemester dengan berlindung pada aturan Kemdikbud namun akan lebih bijak jika itu semua juga di kompromikan di dalam keluarga Unnes bersama segenap elemen-elemennya.

    semoga bisa menjadi perhatian.

    atas nama pribadi dan lembaga
    alfa bayu sanjaya
    4401408106

  2. saya mahasiswa pps sangat mendukung kebijakan yang diwacanakan menteri pendidikan dan berharap segera direalisasikan dengan perangkat payung hukum yang mengatur. Diharapkan juga diterapkan pada tataran pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi sehingga akan dijadikan kontrol masyarakat terhadap kebijakan pengelola pendidikan.karena seperti kita ketahui bahwa semua anggota masyarakat bangsa Indonesia mempunyai hak dalam memperoleh pendidikan yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945. Diharapkan kebijakan yang akan dilaksanakan nanti telah di dahului dengan studi agar peraturan yang diluncurkan akan memperoleh nilai positif dari masyarakat maupun organisasi pendidikan sehingga bermakna bagi peningkatan mutu pendidikan di indonesia.

  3. anis kusumanengsih

    rincian baya kuliah di fakultas psikologi ko ga da yah ? saya butuh dan pengen tau rinciannya. kalo bisa tolong kirimkan ke e-mail saya yah pak. trimakasih

  4. david hermawan

    asalamualaikum,mau tanya
    total biaya masuk kuliah di UNES jurusan PJKR murni itu berapa ?
    Dan persmesternya berapa?
    trimakasih

  5. Elly

    Ass…
    Mau tanya biaya kuliah di UNNES untuk jurusan Ekonomi,tolong dijelaskan dan balas ke E-mail saya.
    Terimakasih sebelumnya…

  6. naulin

    Ass..

    Mau tanya biaya kuliah untuk jurusan PGSD diUNNES berapa jumlah per semesternya?
    tolong dijelaskan ke email saya,,
    Terimakasih sebelumnya..

  7. nando syahriza

    .asskum…
    .mau nnya, biaya msuk prtma untuk jurusan pendidikan olahraga, brpa jumlahnya..
    .dan per smesternya..
    .tlong minta rician nya
    .trima kasih…

  8. rio arvian danang

    askum
    saya mau tanya rincian biaya fakultas elektro ?
    ngambil fakultas elektro kalo saya ips gmana,mohon penjelasanya ?

Leave a Reply

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

We are using cookies to give you the best experience. You can find out more about which cookies we are using or switch them off in privacy settings.
AcceptPrivacy Settings

GDPR

  • Privacy Policy

Privacy Policy

At unnes.ac.id, the privacy of our visitors is of extreme importance to us. This privacy policy document outlines the types of personal information that is received and collected by unnes.ac.id and how it is used.

Log Files

Like many other Web sites, unnes.ac.id makes use of log files. The information inside the log files includes internet protocol (IP) addresses, type of browser, Internet Service Provider (ISP), date/time stamp, referring/exit pages, and number of clicks to analyze trends, administer the site, track user’s movement around the site, and gather demographic information. IP addresses and other such information are not linked to any information that is personally identifiable.

Cookies

unnes.ac.id uses cookies to store information about visitors’ preferences, to record user-specific information on which pages the site visitor accesses or visits, and to personalize or customize our web page content based upon visitors’ browser type or other information that the visitor sends via their browser.

Third-party ad servers or ad networks use technology in their respective advertisements and links that appear on unnes.ac.id and which are sent directly to your browser. They automatically receive your IP address when this occurs. Other technologies (such as cookies, JavaScript, or Web Beacons) may also be used by our site’s third-party ad networks to measure the effectiveness of their advertising campaigns and/or to personalize the advertising content that you see on the site.

unnes.ac.id has no access to or control over these cookies that are used by third-party advertisers.

You should consult the respective privacy policies of these third-party ad servers for more detailed information on their practices as well as for instructions about how to opt-out of certain practices. unnes.ac.id’s privacy policy does not apply to, and we cannot control the activities of, such other advertisers or web sites.

If you wish to disable cookies, you may do so through your individual browser options. More detailed information about cookie management with specific web browsers can be found at the browsers’ respective websites.

Consent

By using our website, you hereby consent to our privacy policy and agree to its terms.

Update

This Privacy Policy was last updated on: 2023-02-14. Should we update, amend or make any changes to our privacy policy, those changes will be posted here.

Contact Us

If you have any questions, comments, or concerns about our Privacy Policy or our practices with regards to your personal information, please feel free to contact us through the contact form on our website or by emailing us at humas[at]mail.unnes.ac.id.

This Privacy Policy is intended as a general guide to our practices in collecting and using information. If there is any inconsistency between this Privacy Policy and the terms of the Service Agreement or any other terms that may apply to specific services you use, then those specific service terms shall apply.

Terms of Use

By using our website, you agree to abide by this Privacy Policy. If you do not agree with this Privacy Policy, please do not use our website. We reserve the right to update this Privacy Policy from time to time without prior notice. Please review our Privacy Policy periodically to check for changes. Your continued use of our website following the posting of changes to this Privacy Policy means that you accept the changes.

Thank you for reading our Privacy Policy. We are committed to protecting the privacy of our website visitors and will continue to update our Privacy Policy to ensure optimal protection.