Sebanyak 58 tenaga kependidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dari berbagai golongan dinyatakan naik pangkat. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) diserahkan oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) Drs Anwar Haryono MPd.
Penyerahan SKKP secara simbolis kepada Ariyani Widyastuti SE dan Agus Suwarto SPd, Kamis (6/3), di rektorat kampus Sekaran.
Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian Dra Soelami melaporkan, mereka yang naik pangkan periode 1 Oktober 2013, dari II/a ke II/b berjumlah 34 orang, II/c ke II/d (3 orang), II/d ke III/a (3 orang), III/a ke III/b (13 orang), III/b ke III/c (4 orang), dan III/c ke III/d (1 orang).
Anwar Haryono mengatakan, setelah menerima surat kenaikan pangkat diharapkan meningkatkan tiga hal yakni kedisiplinn, kinerja, dan etika. “Berdisiplinlah di segala bidang, baik di kampus ketika bekerja maupun dalam pergaulan di masyarakat,” katanya.
Dia mencontohkan, di Unnes, jam kerja dimulai jam 07.00 dan berakhir pukul 16.00. “Masuk kerja tepat waktu adalah kewajiban mendasar,” ujarnya. Selain itu, “Bekerjalah dengan senang hati serta bekerja sama dengan teman sejawat dan terbuka pada berbagai masukan yang memberi arah perubahan menuju kebaikan bersama”.
Mohon maaf, berita macam gini apa perlu diunggah. Mohon lebih berkualitas dlm mengunggah berita. Selaku alumni sy terus mengamati